banner 1477x739

RSUD Siti Fatimah Az Zahra Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari KARS

PALEMBANG,RBK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az Zahra Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih akreditasi paripurna bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Akreditasi ini merupakan standarisasi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).

Direktur RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, dr. Syamsuddin Isaac Surya Manggala, Sp.OG menuturkan, akreditasi tersebut adalah bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Dimana untuk pelaksanaannya, melibatkan semua unsur mulai dari level manajemen, fungsional dokter, tenaga kesehatan perawat dan bidan, tenaga kesehatan lainnya, staf non medis sampai dengan tenaga keamanan dan kebersihan ikut terlibat secara langsung dalam penerapan standar-standar mutu pelayanan.

Baca Juga  Ketua DPRD Prov Sumsel Hadiri Acara Pelatihan Kader Utama IPNU Sumsel

“ Tentunya kami bersyukur atas terakreditasinya RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel dengan tingkat Paripurna, sesuai dengan target yang kami tetapkan. Saya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih yang luar biasa dari seluruh pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit kedepannya,” tuturnya.

Syamsuddin menguraikan,  berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi RS (STARKES) ada 4 kelompok yang menjadi ruang lingkup dalam penilaian akreditasi meliputi  Manajemen RS, terkait dengan good corporate governance, Pelayanan Berfokus Pada Pasien, terkait good clinical governance, Sasaran Keselamatan Pasien, terkait upaya rumah sakit meningkatkan sasaran keselamatan pasien, dan Program Nasional.

Baca Juga  Kenalkan Pramuka Palembang Ikut Perkemahan Cibubur

“Terkait  upaya rumah sakit melaksanakan program prioritas nasional, jika ditotal kami harus memenuhi ketentuan meliputi 16 BAB, 226 STANDAR, 789 EP (Elemen Penilaian). Ini suatu upaya (effort) yang luar biasa disertai konsistensi dari semua lini dalam penerapan standar ini dalam pelayanan keseharian di rumah sakit,” ungkapnya.

Diakui Syamsuddin, sebagaimana arahan Gubernur selaku Pemilik RS, upaya Pemenuhan mutu pelayanan ini secara terus menerus akan dilakukan melalui peningkatan mutu internal (Internal Continuous Quality Improvement) dan peningkatan mutu eksternal (External Continuous Quality Improvement).

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumsel

“Harapan yang lebih besarnya adalah masyarakat Sumatera Selatan dapat merasakan manfaat dari layanan yang mengedepankan mutu dan keselamatan pasien. Semua ini kami persembahkan untuk masyarakat Sumatera Selatan dengan pelayanan PARIPURNA,” pungkasnya. ****