PALI-RBK – Setiap tahun kepala desa pasti melaksanakan program yang sudah terencana, baik pembangunan pisik berupa gedung, drainase, jalan core beton, dan lainnya tujuan pembangunan tersebut dilakukan untuk mengupayakan desa nya maju dan meningkatkan kelancaran akses masyarakat.
Tapi sangat disayangkan pembangunan di desa, terkadang masih ada oknum-oknum kepala desa yang nakal dalam melaksanakan pembangunan, demi mengambil keuntungan lebih tidak lain dalam upaya memperkaya dirinya sendiri.
Seperti yang terjadi di Salah satu desa yang ada di Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Air Itam Timur, dari pantauan awak media ini ada pembangunan jalan rabat beton yang diduga dikerjakan asal–asalan atau bisa dikatakan terindikasi asal jadi.
Pasalnya dari temuan di lapangan pembangunan jalan cor rabat beton menggunakan pasir uruk atau pasir dasar terlalu tebal diduga untuk menghemat material adukan semen sehingga volume ketebalan beton bisa Kurang dari 15 Cm, tak hanya itu saja, agregat yang dihampar di atas pasir dasar tampak mengunakan batu bulat, sehingga kuat dugaan pembangunan tersebut terkesan terlalu mengejar untung.
Berdasarkan papan informasi kegiatan tersebut tertulis, nama kegiatan pembangunan jalan rabat beton, volume 2 X 0, 15 X 742 meter, jumlah dana Rp.367.697.500,-(PPN+PPH), sumber dana APBD/ADD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, tahun anggaran 2023, lokasi dusun l, ll, lll, lV, V, Vl Desa Air Itam Timur, pelaksana TPK Desa Air Itam Timur.
Terkait temuan itu Adv Hendro Saputra, SH Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Ormas GNPK RI Kabupaten PALI angkat bicara atas dugaan pembangunan jalan rabat beton yang disinyalir asal jadi, menurut nya pemerintah desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran semestinya mengawasi benar-benar apa yang dikerjakan oleh TPK, jangan sampai terkesan ada kongkalikong sehingga masyarakat awam menduga adanya pembiaran menghamburkan uang rakyat dengan membangun tanpa mengutamakan kualitas.
“Dalam hal pembangunan di desa yang mengunakan anggaran sumber Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), semestinya pemerintah Desa harus betul betul memperhatikan kualitas dan efektifitas bangunan yang mereka bangun karena tujuan dari dana desa itu murni untuk kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk kesejahteraan pemerintah dan kroninya, dan fokus dana desa di tahun 2023 ini sudah jelas diperuntukan untuk mengentaskan kemiskinan esktrim serta penguatan ketahanan pangan di sinkronisasikan dengan prioritas nasional,”ungkap Hendro saat ditemui awak media ini pada Jum’at (07/07/2023).
Hendro Saputra juga meminta ke pihak berwenang segera melakukan peninjauan atau pemeriksaan terhadap proyek tersebut untuk membuktikan transparansi dan kebenarannya.
Kepala Desa Air Itam Timur saat dikonfirmasi oleh tim media ini via WhatsApp tak memberikan jawaban apapun, hingga berita ini diterbitkan status pesan hanya centang dua warna biru pertanda dibuka dan dibaca namun tidak dibalas, begitu juga dengan Tim Pelaksana Kerja (TPK) belum berhasil dimintai keterangan nya.
Eddi Saputra