PALI-RBK-, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (KPUD PALI) Menggelar rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD PALI untuk pileg tahun 2024.
Acara uji publik dilakukan di halaman sekretariat KPU Pali jalan merdeka golf permai kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi PALI Sumsel, Selasa (14/12/2022).
Dalam acara itu ketua KPU PALI, Sunaryo.SE, menyampaikan bahwa semua tanggapan dari pengurus parpol dan perwakilan masyarakat akan ditampung dan disampaikan ke KPU RI dan KPUD Provinsi Sumsel dan hasilnya nanti akan diumumkan.
Hadir dalam acara itu Bupati Pali yang diwakili wakilnya, Drs.H.Soemarjono, dikesempatan itu dia mengapresiasi keinginan masyarakat Lematang Ilir untuk terjadinya 6 dapil di Kabupaten PALI,
Selain itu dia juga mendukung keinginan masyarakat Lematang Ilir, menurut nya itu adalah bentuk keinginan agar pemerataan pembangunan di Kabupaten berjuluk bumi Serepat Serasan, serta pemerataan keterwakilan DPRD dari kecamatan masing-masing.
Tak hanya Wabub, Camat Tanah Abang juga mendukung keinginan masyarakat agar terwujud 6 dapil, selaku pemerintah dia mengaku menginginkan setiap kecamatan menjadi dapil sendiri,
Sementara perwakilan pemerintah desa dan perwakilan pimpinan partai politik yang ada di kecamatan tanah abang sepakat dengan opsi dua dari KPU yaitu 6 dapil,
Ternyata bukan hanya Kecamatan Tanah Abang saja yang memilih opsi 2, perwakilan parpol Gelora juga menginginkan 6 dapil, begitu juga pemerintah Desa Babat dan pemerintah kelurahan Handayani Mulya.
Menanggapi hal itu Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia PALI, Adi Warsito yang merupakan putra asli Kecamatan Tanah Abang, dia mengajak semuanya lepaskan Ego pribadi dan kepentingan Parpol,
Karena menurutnya keputusan KPUD Menetapkan Dapil PALI Menjadi 6 Dapil adalah keputusan yang Demokratis dan Berkeadilan, sementara jika Keputusan Menjadi 4 DAPIL akan menimbulkan Dampak Sosial Politik Masyarakat yang kurang Sehat antara kedua Wilayah karna tidak ada yang bisa menjamin Abab, Tanah Abang, Penukal dan Penukal Utara mendapatkan Porsi Kursi yang sesuai dengan harapan Masyarakat,
Lebih lanjut mantan anggota DPRD PALI ini juga mengatakan sepakat untuk 6 dapil, karena menurutnya tidak ada yang bisa menggaransi hal tersebut maka 4 DAPIL akan Menimbulkan persaingan dan perebutan Kursi yang dilakukan oleh kompetitor dan Tim Sukses secara tidak sehat dan itu tentu saja akan melibatkan Masyarakat di dua Wilayah serat akan berdampak terjadinya gejolak sosial yg berkepanjanga antara Abab -Tanah Abang, Penukal dan Penukal Utara.
” 6 dapil adalah suatu Keputusan yang Rasional dan Proposional karna sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mewakili aspirasi masyarakat di dua wilayah secara adil dan Merata.”ujar Adi Warsito yang dia tulis di Grup WhatsApp Lintas Generasi Lematang.
Adapun parpol dan perwakilan pemerintah yang mengusulkan adalah PKB : opsi 2, PDIP : opsi 2, Partai Gelora: opsi 2, PKS: opsi 1. Partai Golkar : Absen, partai Garuda : Absen, partai Perindo : opsi 2, partai Demokrat: opsi 2, Camat Tanah Abang, Kepala Desa Bumi ayu, Raja Barat, Tanjung Dalam, Kades Babat dan Kelurahan Handayani Mulya Memili opsi 2.
Berbeda keinginan dengan kades pengabuan dan kades Prabumenang, juga perwakilan partai PKS, mereka menginginkan opsi satu.
RA.