PALEMBANG,RBK – Seorang kakek-kakek harus berhadapan dengan hukum, lantaran mengacungkan celurit kedua wanita yang mendatangi rumah yang berada di jalan Sentosa Kelurahan Talang bubuk, Kecamatan Plaju.
Kasat Reskrim Polresttabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku tersebut bernama Hasan Basri(63) yang tinggal di Jalan Sentosa Gang Muara Seneng Kelurahan Bubuk Kecamatan Plaju.
“Betul Sekali, anggota kita Pidum dan Tekab 134 mengamankan pelaku di kediamannya kemarin tanpa perlawanan, dan pelaku mengakui bahwa itu benar dirinya yang di video,”ujarnya kepada wartawan, Senin (22/8).
Ia mengungkapkan, motif pelaku mengacungkan senjata tersebut karena merasa Khilaf dan diluar kendali. Selain itu, Kompol Tri menceritakan, awal mulanya korban Rusmala Dewi (33) dan teman-teman lainnya datang ke rumah pelaku yang berada di daerah Jalan Sentosa Palembang, menanyakan keberadaan anak pelaku yang belum menyelesaikan pembayaran hutang.
Namun saat ditanyai hal tersebut pelaku tidak senang kemudian marah-marah, sambil mengancungkan senjata tajam jenis celurit ke muka korban yang sedang menggendong bayi lalu anak pelaku mendorong teman korban yang saat itu sedang hamil.
Kemudian korban menolong teman yang sedang hamil tersebut tapi korban malah dipukul oleh pelaku sebanyak 1(satu) kali di bagian punggung dan menendang kaki pelapor. Atas kejadian tersebut korban tidak senang dan mengadu ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu pelaku Hasan Basri mengaku, bahwa dirinya saat itu dalam keadaan khilaf dan mengakui perbuatan yang salah.
“Aku datangi kemarin itu, saat itu aku lagi nebas rumput dibelakang dan melihat rami situasikan kemudian aku bawak arit itu,”Kata pelaku Hasan sambil mengakui kesalahannya.
Akibat ulahnya tersebut Hasan terjerat pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman setahun penjara.(Km)