banner 1477x739

Tega Terhadap Saudara Sepupu Sendiri, MK di Dor Polisi

Palembang-RBK–,Kejam, kata ini mungkin tepat diberikan pada MK (35), yang tega mengambil laptop saudara sepupu sendiri, tidak hanya itu pelaku pun juga memukul korban yang berinisial UPS (24).

Menurut informasi yang didapat, korban memergoki pelaku Mk sedang berada di rumahnya dan mencuri laptopnya.

Mendapat laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku pencurian dan melakukan kekerasan terhadap sepupunya sendiri, yang terjadi di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (26/06) lalu.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Hadir dalam Rapat Koordinasi Karhutla Tahun 2023

“Saya lihat pelaku sudah didalam rumah. Yang saat itu pelaku menggunakan topeng. Kemudian saya teriak dan keluar meminta tolong, namun, pelaku memukul kepala saya menggunakan batu. Sempat saya tarik topengnya dan mengenal pelaku,”ujar korban dihadapan polisi.

Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Tekab 134 meringkus pelaku saat sedang berada di wilayah Kertapati Palembang.

“Pelaku memang sudah dulu masuk kedalam rumah korban, dan dipergoki oleh korban. sehingga pelaku menjerit. Merasa ketahuan, pelaku memukul kepala korban dibagian belakang dan langsung melarikan diri,” Kata Kasat Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat diwawancarai diruang kerjanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj.RA.Anita Noeringhati Lakukan Penanaman 400 Bibit Pohon Bersama Menteri KLHK

Ia mengungkapkan pelaku terpaksa diberi tindakkan tegas dan terukur, karena saat ingin ditangkap pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.

“Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku dan korban masih sepupu. Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”tandasnya.

(Nm)