banner 1477x739

Saat Serahkan Berkas DCS, Pengurus Partai Perindo Optimis Dapat Satu Fraksi

PALI –  RBK – Dalam konteks pemilihan umum atau pemilihan legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional kita akan menemukan istilah DCS (Daftar Caleg Sementara) dan DCT (Daftar Caleg Tetap). Kedua istilah itu terkait dengan calon legislatif atau calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan nasional.

Penetapan seseorang menjadi caleg atau calon wakil rakyat untuk lolos ke dewan perwakilan harus melalui proses berjenjang, mulai dari melengkapi berkas pendaftaran calon, melengkapi berkas perbaikan daftar calon sementara dan melengkapi berkas calon tetap yang diserahkan dan hingga dinyatakan lengkap oleh KPUD atau KPU RI.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Jelang Pemilu 2024 di Griya Agung

Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (08//07/2023) Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten PALI telah menyerahkan berkas DCS kepada KPUD Pali dan dinyatakan lengkap.

“Berkas Perbaikan DCS dinyatakan lengkap serta diterima oleh KPUD PALI, Insya Allah Mantap kita maju bersama perahu Partai PERINDO semoga menjadi langka awal keberhasilan For DPRD PALI,” ujar Supran Mastura, SH, yang merupakan Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten PALI,

Supran Mastura juga berharap Kepada sanak keluarga serta teman-teman dan simpatisannya, pada saatnya nanti mohon bantuan, dukungan serta pilihannya, menurut nya sehebat apapun dan sebesar apapun seorang politisi tidak ada artinya tanpa dukungan dari masyarakat, maka untuk mencapai tujuan mulia itu, Caleg Partai Perindo dari Dapil 6 (Kecamatan Tanah Abang) ini sangat berharap bantuan dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat.

Baca Juga  Ketua dan Anggota DPRD Prov Sumsel Lakukan Kunker ke Kantor Sekda Kota Lubuk Linggau

“Semua dapil sudah tercukupi dan para kader Perindo PALI siap berjuang merebut kursi DPRD PALI di setiap dapil nya, kita optimis setiap dapil satu kursi bahkan kite targetkan dan kita lirik kursi Pimpinan DPRD PALI minimal kursi Wakil ketua,” papar Supran Mastura yang merupakan putra asli Kecamatan Tanah Abang.

Red.