PALI – Menjelang Pilkada yang dinanti pada 27 November 2024, sebuah episode penting terukir di Kecamatan Tanah Abang. Sebanyak 118 pelamar telah berjuang untuk meraih posisi sebagai Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), namun hanya 88 di antara mereka yang berhasil terpilih untuk mengemban tugas di 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 desa se-Kecamatan Tanah Abang.
Sabtu, 22 Juni 2024, menjadi hari bersejarah ketika pengumuman ini disampaikan di masing-masing desa. Dalam suasana yang penuh harap dan antusiasme, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang, Leo Candra, berdiri tegak menyampaikan berita penting ini. Ditemani oleh anggota PPK lainnya—Taufik Wijaya, sang penggerak di Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta Abu Rizal, Ari Erlangga, dan Seprizal—Leo Candra memberikan arahan yang penuh makna.
Dalam pidatonya, Leo Candra menyampaikan harapannya dengan penuh keteguhan, “Kami berharap agar 88 orang yang terpilih menjadi Pantarlih bisa menjalankan tugas dengan baik. Kami juga menekankan agar teman-teman Pantarlih dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat.”Kata-kata ini bukan hanya sekadar pesan, namun sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
Dengan pengumuman ini, 88 Pantarlih yang terpilih diharapkan dapat membawa angin perubahan, memastikan setiap suara warga terhitung dan setiap hak pilih terjamin.
Di bawah langit Tanah Abang yang cerah, semangat demokrasi semakin membara. Para Pantarlih yang terpilih kini memikul tanggung jawab besar, menjaga kemurnian proses pemilihan dan mengawal hak-hak demokratis setiap warga.
Dalam kebersamaan dan koordinasi yang erat dengan pemerintah setempat, mereka melangkah menuju hari besar Pilkada 2024, siap mengukir sejarah baru dengan penuh dedikasi dan integritas.
Ketua KPUD PALI Sunario , SE saat dimintai tanggapan melalui saluran telepon dia menyampaikan, Di hadapan kita, terbentang jalan panjang yang harus kita tempuh bersama demi terlaksananya pemilihan yang adil dan jujur di tanah PALI tercinta. Pengumuman hari ini adalah secercah cahaya yang memandu langkah kita ke arah yang lebih terang.
Mereka yang namanya tertera dalam pengumuman hari ini adalah calon pantarlih yang telah berhasil melalui seleksi administrasi. Bagaikan padi yang dipilih dari sawah, mereka telah melewati tahapan pertama dan siap melangkah ke proses selanjutnya.
Para calon pantarlih yang terpilih akan mengemban tugas mulia di setiap TPS di desa dan kelurahan. Mereka akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024, memulai masa kerja yang akan berlangsung selama satu bulan, dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dengan tekad yang bulat dan semangat yang membara, pantarlih akan menjalankan tugas mencocokkan dan meneliti data pemilih dari rumah ke rumah di seluruh wilayah PALI. Tugas ini harus dilaksanakan secara komprehensif, akuntabel, dan akurat. Data yang dihasilkan kelak menjadi pondasi bagi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati PALI pada tanggal 27 November 2024.
Sebanyak 541 pantarlih telah direkrut untuk menjalankan amanah ini, tersebar di 288 TPS dan 71 desa/kelurahan di seluruh PALI. Mereka adalah ujung tombak kita, para penjaga kejujuran dan integritas dalam demokrasi.Kepada seluruh pantarlih, jalankan tugas ini dengan hati yang tulus dan penuh tanggung jawab.
“Ingatlah bahwa keakuratan data yang kalian himpun akan menentukan masa depan daerah kita. Mari kita bekerja bersama, bergandengan tangan, demi terciptanya pemilihan yang adil dan bermartabat,”tutup Sunario.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, melalui Anggota Komisioner Bawaslu Divisi Hubungan Masyarakat Fikri Ardiansyah, SH, C.Med menyampaikan tanggapan positif terhadap proses rekrutmen petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk pemilu mendatang.
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan prosedural terhadap proses ini, memastikan bahwa semua petugas Pantarlih yang direkrut memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Dengan mata yang tajam dan hati yang penuh tanggung jawab, mereka mengawasi setiap langkah, memastikan bahwa kebenaran dan keadilan berjalan seiring.
Fikri Ardiansyah menyampaikan bahwa petugas Pantarlih harus berasal dari wilayah tempat mereka akan bekerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya mengenal wilayahnya dengan baik, tetapi juga memahami karakteristik dan dinamika masyarakat setempat.
Selain itu, kemampuan yang memadai dalam pendataan dan pencatatan pemilih (Coklit) menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap petugas. Dalam upaya menjaga integritas proses, Bawaslu telah melakukan supervisi dan monitoring dengan pengawas ad hoc.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tahapan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa cela dan penuh transparansi. Dengan ketegasan dan komitmen yang dipegang teguh, Bawaslu Kabupaten PALI berdiri sebagai penjaga gawang demokrasi. Mereka bertekad untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen petugas Pantarlih, mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2024.
Dalam keheningan dan keteguhan hati, mereka bekerja tanpa lelah, memastikan bahwa setiap suara rakyat terjaga dan setiap hak pilih dihormati. Dalam perjalanan menuju pemilu 2024, Bawaslu mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan keadilan, menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat.