Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumsel

PALEMBANG, RBK | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel, yang diselenggarakan KPK RI di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (11/5/2023).

Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 yang dilaksanakan ini bertujuan melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya.

Baca Juga  Mitigasi Sikap Intoleran yang Sebabkan Konflik Sosial, Majelis Taklim Nurul Amin Ajak Menjalin Ukhuwah Wathaniyah Jelang Hari Kemerdekaan RI ke 80

Dari rapat koordinasi ini diharapkannya dapat menyatukan langkah semua pihak dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik, dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi.

Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, SH MH dalam keterangannya mengatakan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“Koordinasi dan supervisi menjadi hal yang penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi didalam roda pemerintahan di Sumsel”, ungkapnya.

Baca Juga  Stand Palembang Sabet Juara Pertama Di City Expo Padang

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.

Dikatakan Yudhiawan dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi mereka menekankan pada tiga hal yakni pertama di bidang pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset salah satu dari MCP yang merupakan tugas pokok mereka meliputi beberapa area.

” Manajemen aset ini meliputi sertifikasi dan penertiban aset serta penyelamatan aset. Kemudian yang ketiga adalah optimalisasi pajak daerah,” jelas Yudhiawan.

Baca Juga  Ketua DPRD Prov Sumsel Secara Simbolis Serahkan Bantuan Mobil Ambulance Kepada PSMP

Kepala BPKP Sumsel, Buyung Wiromo Saputra, juga memaparkan tentang upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumsel juga mendapatkan penghargaan atas apresiasi penyelesaian aset bermasalah. Dan dilakukan penandatangan komitmen bersama penyelamatan aset daerah ole para Bupati/Walikota se-Sumsel.