banner 1477x739

Wawako bersama BPOM Kembali Datangi Gudang Mini Market

Palembang-RBK–Pencegahan obat-obatan, zat berbahaya serta makanan kadaluarsa dijual bebas ke masyarakat, terus dipantau pemerintah kota Palembang. Wakil Walikota Fitrianti Agustinda hari ini, Senin (27/7) memantau ke Kawasan gudang supplier mini market di Jalan Tembus Alang-Alang Lebar Kota Palembang guna melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

“Sidak ini upaya menindaklanjuti hasil temuan kita, yang sebelumnya menjumpai bahan berbahaya dan kadarluasa pada makanan terjual di Supermarket,” kata Fitri usai meninjau gudang supplier perusahan retail, Rabu, (27/7)

Baca Juga  Herman Deru Libatkan  HDCI  Geliatkan UMKM di Ajang Sriwijaya Gran Fondo  November 2022 Mendatang

Dalam sidaknya tersebut, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif mengirim barang ke Mini Market. Tidak menyuplai barang yang kadarluasa.

“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah kadarluasa,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Palembang dua periode ini telah memberikan peringatan kepada pihak perusahan retail yang terciduk menjual barang kadarluasa.

“Tentunya perusahan apapun jika kedapatan barang terjual kadarluasa ada konsekuensinya dari Pemerintah dan ada peringatakan keras pencabutan izin perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Herman Deru Serahkan Penghargaan Bagi Para Pegiat Lingkungan

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengajak kepada masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.

“Adapun 4C yakni, Cek kemasan, Cek label, Cek izin dan Cek kadarluasa,” pungkasnya.

(Mn)