PALI- RBK — Kondisi ruas jalan dari Simpang Raja menuju Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), provinsi Sumatera Selatan tak semulus dulu lagi, sudah banyak terdapat kerusakan berupa retakan dan lobang di tengah-tengah jalan, dan diprediksi paling lama Setahun lagi akan hancur babak belur jika tidak segera diperbaiki,
Hal ini diduga disebabkan oleh angkutan batu bara yang beberapa waktu terakhir rutin melintas di jalan tersebut namun upaya perawatan dan perbaikan dari dinas terkait atau pun dari perusahaan belum terlihat sampai saat ini, hanya baru sebatas di beri tanda garis di titik jalan jalan yang rusak.
Terkait hal ini, salah satu Advokat di Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) PALI Joko sadewo,SH.MH angkat bicara, menurut nya Rusaknya jalan umum akibat dilintasi armada batubara adalah keniscayaan,
“Sesuai prediksi masyarakat. Dengan kapasitas angkutan hingga 14 ton, sudah pasti akan mempercepat kerusakan jalan. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan. Sebab, pastinya masyarakat selaku pengguna jalan menjadi terganggu dan terhambat dalam aktivitas mereka,
Tetapi pemerintah selaku pengambil kebijakan seakan permisif akan hal ini. Maka wajar jika kemudian ada prasangka liar masyarakat yang menduga pemerintah selaku penguasa ada main mata dengan pengusaha.
Maka, kita mohon kepada pihak terkait agar serius melakukan evaluasi akan dampak kegiatan tambang ini. Sebab, terlalu banyak mudharat yang terjadi ketimbang manfaat bagi masyarakat” ujar Joko Sadewo, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (22/08).
(HS)