banner 1477x739

Pegawai Non ASN Palembang Dijamin dalam Bekerja

Palembang,RBK – Sesuai arahan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, yang ingin melindungi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison, Senin (25/7) secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Pegawai Non ASN yang di bawah kepemimpinannya.

Dikatakan H.Edison Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawainya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Pemkot Palembang telah melindungi seluruh pegawai Non ASN, pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditangung sepenuhnya, jika terjadi hal yang tidak diinginan dalam menjalan pekerjaan.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Sumsel Bersama Forkopimda Provinsi Sumsel Laksanakan Apel Kehormatan Dan Renungan Suci

“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis,” jelasnya.

Meski ada jaminan pegawai ini, Edison tidak menginginkan hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Nauzubilahminzalik, semoga kita terlindung dari segala marah bahaya,” ungkapnya.

“Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, ini merupakan suatu jaminan atau perlindungan kita dalam bekerja,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan, Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” tegasnya.(Mn)