banner 1477x739

Sumsel  

Menteri ESDM Arifin Tasrif : Nasional Akui Sumsel  Pelopor  Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

JAKARTA,RBK – Wakil Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meresmikan  Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap tahap 1 dengan kapasitas 91,2 MW, pada acara The 8th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2022, bertempat di Jakarta Convention Center, Rabu (14/9).

Peresmian operasional  secara komersial Tahap 1 PLTP Rantau Dedap ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh  Menteri ESDM  Arifin Tasrif bersama Wagub Mawardi Yahya dilanjutman dengan penandatanganan prasati oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif  sebagai  momentum yang kuat dalam penyediaan panas bumi Indonesia.

Wagub Sumsel Mawardi Yahya dalam sambutannya mengucap rasa syukur dengan telah diresmikannya PLTP Rantau Dedap tahap 1, menurutnya hadirnya PLTP Rantau Dedap merupakan salah satu energi terbarukan yang tidak merusak alam, Provinsi Sumsel menjadi daerah yang diakui nasional sebagai pelopor dalam pemanfaatan energi baru terbarukan.

Baca Juga  DPRD Prov Sumsel Mendengarkan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2024

“Sumber daya alam Sumatera Selatan  sangat banyak,  seperti panas bumi yang bisa  dimanfaatkan menjadi tenaga listrik,” tuturnya.

Sementara Dirjen EBTKE, KESDM Dadan Kusdiana  menyampaikan pengembangan energi terbarukan harus menjadi pilihan utama dalam mewujudkan ketahanan energi di Indonesia, dimana besarnya potensi panas bumi menjadi modal menjalankan transisi energi.

“Dalam mencapai target tersebut dibutuhkan pengoptimalan dalam upaya sinergitas antara pelaku usaha, pemerintah pusat maupun daerah Hal itu pun sangat relevan dengan tema “Geothermal: The Sustainable Energy for Green Recovery, Energy Transition, and Security” yang diangkat dalam IIGCE 2022,” katanya.

Menurutnya, dalam mengurangi penggunaan emisi menjadi tantangan dalam melawan isu iklim global, panas bumi menjadi salah satu cara dalam mengurangi ketergantungan negara pada bahan bakar fosil.

Baca Juga  Fraksi – Fraksi DPRD Prov.Sumsel Terima Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022

“Indonesia menjadi negara dengan kapasitas terpasang PLTP terbesar ke dua di dunia dan akan menjadi nomor satu dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Dilain pihak Ketua Umum  Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi mengungkapkan  pemangku kepentingan panas bumi telah berkolaborasi memulai inisiatif baru untuk mencari terobosan, gagasan agar energi panas bumi dapat berperan serta menjadi andalan dalam transisi energi.

“Pengembangan potensi panas bumi di Indonesia harus terus ditingkatkan dalam berbagai bentuk, mulai dari ekspansi lapangan eksisting, kegiatan eksplorasi pada area baru dan pemanfaatan panas bumi “beyond energy”,” imbuhnya.

Dia menambahkan, upaya pemanfaatan potensi panas bumi dalam arti seluas luasnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Tidak mengherankan bahwa investasi di sektor panas bumi memiliki peluang yang sangat besar.

Baca Juga  DPRD Sumsel Tetapkan Propemperda Provinsi Sumsel Tahun 2025

“Transisi energi ini harus mampu menciptakan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Ramah terhadap lingkungan menjadi salah satu karakteristik energi panas bumi,” tambahnya

Ia mengakui, Energi panas bumi tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 setahun, dan tidak terpengaruh kondisi cuaca dan iklim. Sehingga sangat cocok dijadikan pembangkit energi terbarukan pemikul beban dasar dengan capacity factor rata-rata di atas 95%. Selalu tersedia untuk memenuhi kebutuhan energi manusia.

“API akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia khususnya energi panas bumi yang menunjukkan bahwa transisi energi itu bukan solusi, transisi energi harus dilakukan dalam menjawab tantangan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkasnya.**