banner 1477x739

Sumsel  

Ketua DPRD Sumsel Koordinasi Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

RBK — Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Biro Pusat Fasilitasi dan Kerjasama (Fasker) Kementerian Dalam Negeri RI di DKI Jakarta, Kamis, (18/4/2024). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait mekanisme perjalanan dinas luar negeri.

Kunjungan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Fasker, Bapak Ahmad Fajri, SH., MH., didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Umum, Bapak Zamhir Islamia, di Ruang Rapat Pusat Fasker Kemendagri RI.

Baca Juga  Ketua DPRD Prov Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Sumsel

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Anita Noeringhati bertukar informasi dan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme perjalanan dinas luar negeri, termasuk prosedur administrasi yang harus dipenuhi serta tata cara yang harus diikuti.

“Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, koordinasi dengan pihak terkait sangatlah penting. Kami berharap dapat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme perjalanan dinas luar negeri agar dapat mengoptimalkan kinerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Ibu Anita Noeringhati.

Plh. Kepala Pusat Fasker, Bapak Ahmad Fajri, menyambut baik kunjungan dan kolaborasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumsel. “Kami siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dalam hal mekanisme perjalanan dinas luar negeri guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Bapak Ahmad Fajri.

Baca Juga  DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawajaban APBD Sumsel TA 2022

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh kerjasama dan semangat untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan, hasil dari koordinasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik serta memudahkan proses perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPRD.