Sumsel  

YGMS Bantah Isu Dapur Umum Dekat Sarang Walet, Siapkan Laporan Dugaan Pemerasan

Palembang – Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait keberadaan dapur umum di Kecamatan Betung yang disebut beroperasi di samping sarang burung walet aktif. Yayasan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi menyesatkan publik.

Melalui kuasa hukumnya, Idasril Faisal Tanjung, SE SH MH MM, YGMS menyatakan telah mengantongi sejumlah dokumen yang membuktikan bahwa bangunan sarang walet yang dipersoalkan sudah tidak lagi beroperasi.

“Berdasarkan surat pernyataan resmi dari pemilik ruko yang diketahui oleh Plt Camat Betung, bangunan tersebut sudah lama tidak aktif dan saat ini dalam proses penghentian total,” ujar Idasril saat konferensi pers di Rumah Makan Bebek Sawahan, Jalan Rajawali, Senin (1/6/2026).

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan

Menurutnya, informasi yang disampaikan Ketua Jarnas, Budi Setiawan, tidak didukung fakta lapangan maupun dokumen resmi yang tersedia. Karena itu, pihak yayasan menyayangkan penyebaran informasi yang dinilai dilakukan tanpa proses verifikasi.

“Kami menyesalkan adanya penyebaran konten yang tidak mengacu pada data dan dokumen resmi yang telah ada,” katanya.

Tak hanya membantah tuduhan tersebut, YGMS juga mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pemerasan dan pencemaran nama baik yayasan.

Idasril mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang diduga menunjukkan adanya permintaan “uang koordinasi” kepada tim humas yayasan. Bukti tersebut berupa dokumentasi pertemuan hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Baca Juga  Herman Deru Instruksikan Sosialisasi MIC Ke Masyarakat Dimasifkan  

“Bukti-bukti itu sedang kami siapkan sebagai dasar laporan kepada aparat penegak hukum. Kami akan menempuh jalur hukum atas dugaan percobaan pemerasan maupun penyebaran informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan YGMS, Dedi Setiadi, didampingi Kepala SPPG Dapur Betung, Rico, menjelaskan bahwa polemik yang berkembang saat ini bermula dari pemberhentian seorang relawan bernama Suparman.

Menurut Dedi, keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur selama masa uji coba kerja, termasuk terkait aspek kebersihan dan disiplin kerja.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, Menggelar Acara Peringatan Isra Miraj Di Masjid Sopiah Gandus

“Evaluasi dilakukan berdasarkan SOP yang berlaku. Keputusan pemberhentian bukan tanpa alasan, melainkan hasil penilaian terhadap kinerja selama masa percobaan,” ujarnya.

Pihak yayasan menduga ketidakpuasan atas keputusan tersebut kemudian berkembang menjadi rangkaian tuduhan yang diarahkan kepada pengelola dapur umum.

Meski menghadapi berbagai tudingan, YGMS memastikan program pelayanan dan pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Yayasan juga mengajak masyarakat untuk menyaring informasi secara objektif serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.

“Kami tetap fokus menjalankan program sosial untuk masyarakat dan berharap semua pihak dapat mendukung pelaksanaannya demi kepentingan bersama,” tutup Dedi.