PALEMBANG, RBK – Berharap dapat diloloskan bekerja di Pertamina, Aldi Renaldi malah tertipu kakak kelasnya usai mentransfer uang senilai Rp 48 Juta.
Di Hadapan petugas warga Jalan Mayjen HM Ryacudu Lorong Garuda II SU I, Palembang menuturkan, peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi, Rabu, (16/11/2022), berawal terlapor saat terlapor MHG (terlapor) yang merupakan kakak kelasnya menawarkan pekerjaan.
“Awalnya dia menawarkan penawaran tersebut agar bisa bekerja dibagian operasi pandu dalam PT Pertamina Plaju Palembang. Dengan syarat langsung mengirimnya uang lewat transfer ke rekening terlapor senilai Rp 17, 5 juta,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Panggilan kerja tak kunjung diterimanya namun, terlapor kembali berkomunikasi dengannya dan mengatakan, uang yang diterimanya tersebut masih kurang.
“Saya transfer lagi Rp 30 juta atas nama terlapor dan uang cash Rp 500 ribu,”katanya.
Setelah diberikan uang tersebut terlapor menjanjikan kepada korban bahwa korban akan bekerja di bulan Januari Tahun 2023. Namun setelah lewat batas waktu yang dijanjikan korban pun belum juga bekerja. “Belum juga bekerja pak ini sudah lewat bulan Januari 2023,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, terlapor mengatakan dengan alasan yang sama bahwa perpanjangan kontrak dan terlapor menjanjikan kembali kepada dirinya di bulan Mei tahun 2023 Namun ia juga tidak mendapatkan pekerjaan.
“Terpaksa pak saya laporkan karena saya merasa tertipu. Oleh itulah saya laporkan. Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap, ” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana khusus Polrestabes, Palembang.