PALI-RBK Setelah viral di sosial media beberapa hari lalu terkait Tiga masyarakat Kecamatan Penukal di tahan Polres Pali akibat membakar lahan perkebunan untuk bertani, Dua Pemuda kabupaten PALI langsung ke rumah masyarakat tersebut di Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (15/06/2023).
Abu Rizal Bersama Dwiki Sandy langsung ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi tentang viral masyarakat di tahan di polres Pali akibat membakar lahan perkebunan untuk bertani.
“Kami sedang mengupayakan pembebasan terhadap masyarakat kecil yang ditahan karena membuka lahan dengan cara dibakar” ujar Abu Rizal Kepada awak media pada Jum’at (16/06).
Dari keterangan Abu Rizal dan Dwiki Sandy setelah bertemu langsung dengan keluarganya, ternyata mereka bertiga hanya membantu secara sukarela seperti umumnya adat budaya desa yang saling membantu sejak dulu.
“Kalo pun ada upah, mereka hanya diberi 50 ribu saja. Itupun terpaksa mereka lakukan agar dapat menambah penghasilan, supaya anak istri bisa makan” lanjutnya.
Kini tiga keluarga terancam tidak mendapatkan nafkah karena kepala keluarganya ditahan oleh polres Pali.
“Kami nih rakyat kecik, cuma minta dibebaske. Mak mane kami nak makan, kalu Bapak ditahan. Tolong nian yee dek, tolong bantu kami, Kalau memang dak jadi membuka lahan dengan cara dibakar, terus apa solusi untuk masyarakat, solusi untuk kami? apa dipenjara dulu baru pacak buka lahan.”ucap Dwiki menirukan ucapan istri dari salah satu warga yang jadi tersangka.
Berdasarkan keterangan Abu Rizal, setelah dia konfirmasi ke kepala desa Sungai Langan via WhatsApp, kades menjelaskan pihak kepolisian juga baru sosialisasi setelah kejadian penangkapan sambil menghantarkan surat pemberitahuan penahanan tiga warga tersebut.
Dari situlah Abu Riza,S.Ag bersama Dwiki Sandy, S.Pd telah berkoordinasi dengan para praktisi hukum, pemuda dan mahasiswa se- kabupaten Pali, serta perhimpunan mahasiswa se-provinsi Sumsel untuk melakukan aksi damai besar-besaran di Mapolres Pali dan juga Kantor Pemda Pali, dengan tujuan membebaskan tiga warga yang ditahan dan meminta kepastian hukum serta solusi kepada Pemerintah Kabupaten Pali
Abu Rizal juga menambahkan jika aksi tersebut merupakan panggilan jiwa yang prihatin dengan nasib para petani di lilit Peraturan membuka lahan tanpa dibakar namun tanpa solusi, sementara mayoritas penduduk kabupaten Pali 80 % petani, sehingga dia mengajak seluruh petani di kabupaten Pali bersatu memperjuangkan kepastian nasib hari esok.
Tim