PALI-rakyatbersamakita Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meresmikan jalan khusus PT. GIE, jalan khusus transportasi angkutan batubara menuju pelabuhan PT.EPI. Harapan Masyarakat armada trasnportasi angkutan batubara tidak lagi menggunakan jalan umum yang ada di Kabupaten PALI seperti biasanya.
Tapi sangat disayangkan, lebih kurang 14 hari setelah jalan khusus diresmikan, belum terlihat upaya pihak perusahaan untuk perbaikan jalan umum yang rusak diakibatkan oleh mobilisasi batu bara baik akses jalan antar desa maupun jembatan tengah pemukiman warga.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kabupaten PALI, Adv Hendro Saputra, SH, berharap pemprov Sumsel melalui leding sektor terkait segera melakukan upaya perbaikan jalan dan dinas perhubungan segera mengadakan penertiban terhadap angkutan batu bara yang masih bandel melintasi jalan umum tersebut.
“Dan kita dari ormas pemuda pancasila PALI siap menggelar aksi bersama warga yang dulu nya jalan antar desa dan di tengah pemukiman nya dilintasi oleh angkutan batu bara sehingga akses jalan rusak parah dan kita mendesak pemerintah provinsi agar segera melaksanakan perbaikan jalan melalui dinas terkait,”Ujar Hendro Saputra saat dibincangi awak Media ini di Kediaman nya Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Senin (09/10/2023).
Lebih lanjut Hendro Saputra, SH dan Rekan siap menerima kuasa dan mendampingi jika ada warga yang mengalami kecelakaan atau kerusakan kendaraan nya di akibatkan oleh jalan yang rusak sebagai mana telah di atur dalam pasal 273 UU NO 1 tahun 2023.
Tim.