PALI-RBK- Irwanto.SH, yang merupakan putra asli Kecamatan Tanah Abang mendukung keinginan masyarakat Lematang Ilir agar Pali jadi 6 dapil di pemilihan legislatif tahun 2024.
Sebenarnya dia dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD PALI priode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) tiga Kecamatan Tanah Abang-Abab PALI dari partai Golkar.
Selaku wakil rakyat Irwanto mengapresiasi serta mendukung keinginan masyarakat Kecamatan Tanah Abang agar di Kabupaten PALI menjadi 6 Dapil di Pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan nya usai acara Reses ke 3 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Daerah Pemilihan (Dapil) tiga, yang digelar di balai Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang, Minggu (11/12/2022).
“Secara pribadi saya sangat mendukung serta mengapresiasi kekompakan masyarakat Lematang Ilir yang berjuang bersama agar terwujud Kecamatan Tanah Abang menjadi dapil sendiri, namun keputusan sepenuhnya di KPU RI, apapun keputusannya yang penting kita kompak agar kedepan secara prioritas mendukung putra asli Kecamatan Tanah Abang,”ujar Irwanto.SH yang merupakan mantan Kepala Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang.
Tak hanya itu Irwanto juga mengatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah suara di Kabupaten PALI secara aturan bertambah juga jumlah Kursi DPRD Pali di pileg yang akan datang, dan bertambah juga Dapil,
“Dulu 25 kursi DPRD Pali, kedepan menjadi 30 kursi, dan dapil pun bertambah, ada dua opsi dari KPU, Opsi satu 4 dapil dan opsi dua 6 dapil, harapan masyarakat terjadinya 6 dapil itu masuk akal dan sudah melalui kajian serta analisa sesuai kultur daerah, bahasa, marga serta adat istiadat budaya yang berbeda dengan Kecamatan lain,”kata Anggota DPRD PALI dari Partai Golkar itu,
Dia juga menambahkan bahwa bahasa saja sudah berbeda, dan itu diketahui secara umum di kabupaten Pali, sehingga dia ada keyakinan keinginan masyarakat Lematang Ilir dapat terwujud agar Kecamatan Tanah Abang menjadi dapil sendiri, diperkuat juga dengan formulir dukungan dari masyarakat, namun semua keputusan ada di KPU RI dan akan melalui uji publik.
“Terlepas apapun hasil keputusan KPU, Sekali lagi saya berharap masyarakat Kecamatan Tanah Abang kompak dukung Orang Asli Tanah Abang, siapapun dia yang di anggap mampu mewakili masyarakat mohon dibantu, tidak mendukung saya, tidak apa-apa yang penting jadikan wakil rakyat dari Lematang Ilir.”tutup Irwanto
RA.