banner 1477x739

Pali  

Masa Jabatan Kades diperpanjang, Begini

PALI, Rakyatbersamakita.com- Beredar di Media Sosial (Medsos), wancana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode, hal tersebut ramai karna ada enam fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Pernyataan sikap itu diambil dalam rapat panitia kerja (panja) di Badan Legislasi DPR Kamis (22/6). Rapat digelar membahas soal revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Sebanyak enam fraksi antara lain Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.

Baca Juga  Demi Keamanan Polres Pali Gelar KRYD, Dan Beberapa Miras Juga Diamankan

Tokoh pemuda sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Presma UNSRI) 2021, Dwiki Sandy, S,Pd. turut memberikan tanggapan soal wancana masa jabatan kepala desa dari enam tahun tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode, pada Minggu (25/6).

“Saya tidak sepakat karena dengan masa jabatan enam tahun saja sudah banyak yang melakukan penyimpangan, apa lagi di tambah menjadi sembilan tahun, sebaiknya periodenya saja di tambah dari sebelumnya, dan pengawasan terhadap desa harus lebih diperketat agar demokrasi di desa bertumbuh dan berjalan”cetus mantan Presma UNSRI 2021.

Baca Juga  Dipenghujung Tahun, PT TTS Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

Sementara itu Eddi Saputra, ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPC PJS PALI), nyatakan dukungan tentang adanya isu perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut.

“Saya sangat mendukung jika kepala desa ditambah masa baktinya dari enam tahun menjadi sembilan tahun, Karna bagus untuk kemajuan, kesejahteraan dan keamanan masyarakat, serta tingkat gesekan yang terjadi paskah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah tidak ada lagi” papar orang nomor satu di DPC PJS PALI.

Baca Juga  KPU Kabupaten Pali Gelar Jalan Sehat & Senam Bersama

R.A