RBK – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr Hj RA Anita Noeringhati, SH MH Hadiri Peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan oleh Ketua Komisi Yudisial, Prof Amzulian Rifai, SH LL M PhD di Jalan Demang Lebar Daun No. 1999, Palembang Senin, (5/8/2024).
Peresmian kantor ini dilakukan lansung oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Rifai dengan dihadiri Forkopimda Sumsel dan stakeholder terkait.
Amzulian berharap lokasi kantor baru ini dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga Penghubung Komisi Yudisial dapat meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Sebetulnya Komisi Yudisial di Sumsel sudah ada sejak tahun 2013, tapi kantor (lama) tidak layak. Jadi, dengan adanya kantor baru yang berada di pusat kota ini, maka lebih mudah dijangkau, sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada publik,” kata putra daerah Sumatera Selatan ini.
Amzulian juga berharap kepada jajaran Komisi Yudisial Penghubung Sumsel untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui sejumlah program.
“Disamping itu kami harapkan kantor penghubung ini tidak hanya menunggu saja. Tapi juga menyempatkan diri berdiskusi dengan publik yang terkait dunia peradilan. Juga ada program pemantauan persidangan itu bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati berharap melalui kantor baru ini, Komisi Yudisial dapat meningkatkan tugas dan fungsinya, khususnya menerima dan menindak laporan masyarakat terkait perilaku hakim.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan koreksi perilaku hakim, sekarang tidak harus ke Jakarta lagi. Kantor ini tidak hanya menerima laporan tapi juga diskusi dengan masyarakat,” tutup Anita.