BANYUASIN,RBK — Sebanyak 982 warga binaan Lapas Kelas II A Banyuasin medapat remisi di hari HUT kemerdekaan RI ke-77 tahun, 25 diantaranya langsung bebas dan 25 lagi masih bebas bersyarat, Rabu (17/8).
Bupati Banyuasin H Askolani yang saat itu hadir di acara pemberian remisi tersebut berharap, dengan adanya remisi ini terkhusus untuk yang langsung bebas untuk kembali ke masyarakat dan dapat lebih baik dari sebelumnya.
“Karena ini adalah sebuah proses perjalanan hidup mereka dan pembelajaran untuk mereka. Apalagi dengan melihat semangat mereka kita yakin dari binaan Lembaga Pemasyarakatan Banyuasin ini, insyaallah mereka dapat menjadi lebih baik, dan insyaallah mereka tidak akan melakukan perbuatan tercela lagi,” ujar Askolani saat diwawancarai wartawan.
Lanjut Askolani, kita yakin sebenarnya mereka ialah orang-orang baik, karena mungkin godaan yang diluar kemampuan mereka sehingga mereka mampu melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. “Sesungguhnya mereka ialah orang-orang baik,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin, Ronaldo De Vinci Talesa AMd IP SH MH menambakan, saat ini penghuni Lapas Kelas II A Banyuasin yaitu sebanyak 1.200 warga binaan dan yang mendapatkan remisi sebanyak 982 orang.
“Remisi ini ialah salah satu apresiasi dari pemerintah dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan atas dedikasi, tingka laku, dan perilaku mereka di Lapas ini yang dianggap lebih baik,” ujar Renaldo seraya berucap, sehingga dapat memotivasi warga binaan yang lain agar memperbaiki kekurangan tingka laku dan lain sebagainya. (Md)