PALEMBANG,RBK – 4 (empat) Pimpinan DPRD Prov.Sumsel yang terdiri dari Ketua dan Wakil-wakil Ketua Resmi dilantik pada Rapat Paripurna III dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Prov.Sumsel masa jabatan 2024 – 2029 bertempat di Ruang Rapat Paripura DPRD Prov. Sumsel hari ini (Senin, 14/10).
Rapat Paripurna III dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Sementara Andie Dinialdie, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel Sementara; Raden Gempita, SH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Elen Setiadi, SH, M.S.E, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH dan Sekretaris DPRD Prov.Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Keempat Pimpinan DPRD Prov.Sumsel tersebut yaitu:
1. Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie., SE., MM. dari Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
2. Wakil Ketua I DPRD Prov.Sumsel. Raden Gempita., SH dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
3. Wakil Ketua II DPRD Prov.Sumsel; H. Nopianto, S.Sos, MM dari Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
4. Wakil Ketua III DPRD Prov.Sumsel H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat dalam sambutannya menyampaikan landasan penetapan Pimpinan DPRD Prov.Sumsel sesuai surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri dan yang melandasi Prosesi pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan hari ini:
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4267 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Sdr. Andie Dinialdie, SE., MM Sebagai Ketua, selanjutnya Sdr. Raden Gempita., SH, Sdr. H. Nopianto, S.Sos, MM, Dan Sdr. H.M. Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM Sebagai Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 “, Jelas Pimpinan Sidang Paripurna.
Sebelum Pengucapan Sumpah janji terlebih dahulu Sekretaris DPRD Prov.Sumsel Aprizal, S.Ag, SE, M.Si membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan dengan prosesi pembacaan Sumpah Janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.
Setelah Prosesi Pengucapan Sumpah Janji maka secara resmi Ketua DPRD melanjutkan jalannya Rapat Paripurna, dalam sambutannya setelah pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Prov.Sumsel menyampaikan akan menjalankan Amanah secara arif dan bijaksana:
“Kami berempat yang mendapat amanah akan menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD Secara kolektif kolegial serta arif dan bijaksana dalam kurun waktu lima tahun kedepan dimulai sejak hari ini 14 Oktober 2024 hingga 24 September 2029 yang akan datang..”Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada rekan rekan pers, baik media cetak maupun media elektronik yang telah menyampaikan informasi secara berimbang dan proporsional kepada masyarakat sampai dengan pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Pada Hari Ini..” Lanjut Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Mengakhiri agenda Rapat Paripurna Pj. Gubernur Sumsel menyampaikan sambutan yang pada intinya mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru saja dilantik serta terkait program daerah dan nasional yang menjadi prioritas pembangunan di Sumatera Selatan, Rapat pun ditutup dengan pembacaan doa Bersama.