PALEMBANG,RBK – Pelaku pencurian sepeda lipat di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada 3 Agustus 2021 lalu, berhasil digelandang anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes pada Kamis (29/9/2022) di kediamannya, sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersangka, berkat rekaman CCTV. Dimana pelaku tersebut diketahui bernama Arsadi alias Pitek (33), aksi Pitek terekam sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas laporan korban Irham (37), anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pengungkapan yang dilakukan anggota kita, termasuk dalam Ops Sikat II Musi 2022, dengan ungkap kasus non target operasi (TO), jelasnya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/9).
Dirinya menjelaskan, bahwa saat kejadian korban memarkirkan sepeda lipatnya di bawah rumah panggungnya. Setelah itu korban pergi ke bengkel miliknya.
Dari laporan korban ke pihak berwajib, lanjut dia, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan.
Setelah mendapat informasi dari keterangan korban, anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku. “Tidak hanya pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa sepeda lipat milik korban dan selanjutnya pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.
Pelaku Pitek hanya tertunduk sambil mengakui perbuatannya. “Benar saya yang mengambil sepeda korban. Saya tergiur melihat sepeda yang terpakir itu, lalu dibawa kabur,” akunya. (Km)