PALI–RBK–Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pali(AMMPP) Mengadakan Gelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah cabut izin PT Bumi Serasan Enim Energi (BSEE) melintas di jalan umum.
Dalam orasinya yang digelar di depan kantor Bupati, KM 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan pada Senin (17/10), mereka menyampaikan bahwa aktivitas prusahaan angkutan batubara sangat meresahkan masyarakat.
“Kami mendesak pihak pemerintah Pali mencabut izin lintas angkutan batubara di jalan umum, pasalnya menurut kami itu sangat meresahkan masyarakat dan tidak ada azas mampaat sama sekali bagi masyarakat luas, bahkan yang ada hanya merusak infrastruktur jalan yang selama ini dibangun oleh pemerintah.”Ujar Dody saat orasinya.
Tak berselang lama setelah orasi secara bergantian, masa disambut oleh wakil Bupati Pali, lima orang perwakilan massa diajak mediasi dalam ruang rapat kantor bupati.
Daru hasil mediasi pun mencapai kesepakatan antara pengunjuk rasa dan pihak PT BSEE/PT MAS dengan kesepakatan bahwa PT BSEE akan melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUTR
Kemudian tonase muatan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu maksimal 8,5 ton. Juga pihak transportir mengatur jumlah armada pengangkutan tidak secara serentak yang dapat menimbulkan atau mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar, terus bagi kendaraan operasional batubara yang bernomor polisi diluar Sumsel agar dihentikan sementara untuk operasi.
Dari beberapa poin kesepakatan disetujui dan dituangkan dalam berita acara, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.
HS.